Warta

Salah Persepsi soal Gratispol Kesehatan, Ini Penjelasan RSUD AWS

Implementasi program Gratispol Kesehatan di RSUD AWS, banyak terbentur dua kendala teknis. Seperti, sinkronisasi NIK pasien yang membutuhkan waktu dan aplikasi BPJS yang hanya bisa diakses sampai pukul 17.00 Wita saat akhir bulan.

INFORMASI ini disampaikan Plt Direktur RSUD AWS, dr Indah Puspitasari, MARS, saat menjadi pembicara di Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025 RSUD AWS di Hotel Mercure, Samarinda, pekan ini. “Kendala lainnya adalah pasien yang tidak membawa identitas seperti KTP dan terlembat melengkapi kekurangan persyaratan dari batas waktu,” ulasnya.

Di balik itu, kendala terbesar yang dialami RSUD AWS saat implementasi program ini adalah persepsi soal Gratispol Kesehatan. “Masih ada persepsi sebagian masyarakat bahwa jika menggunakan program ini berarti gratis murni tanpa harus mengikuti ketentuan BPJS Kesehatan yang berlaku,” timpal dr Indah.

Dari data yang dipaparkan, tercatat total ada 55 pasien di RSUD AWS tahun ini yang menggunakan program ini. Antara lain, 27 pasien pada 11 Agustus hingga 31 Agustus, dan 28 pasien pada 1 September hingga 16 September.

Dia menjelaskan, puluhan pasien di RSUD AWS itu tercatat saat berobat lewat IGD. Baik yang rawat jalan maupun rawat inap. Tentu dengan mengikuti ketentuan BPJS Kesehatan.

Dari titik itu, ada tiga persyaratan yang kemudian harus dipenuhi pasien. Pertama, termasuk dalam kriteria kegawatdaruratan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan. Kedua, membawa KTP atau KK dengan domisili khusus Kaltim. Ketiga, memiliki surat atau SK resign dari tempat kerja.

Setelah tiga syarat dipenuhi, pasien kemudian diperiksa bagian triase sebelum dipilah sesuai kriteria. Untuk pasien yang masuk kriteria gawat darurat –sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan– nantinya akan didaftarkan BPJS Gratispol sebelum mendapatkan pengobatan gratis. Sementara pasien yang tidak masuk dalam kriteria gawat darurat, akan diarahkan ke poliklinik atau ke Faskes 1.

“Untuk prosedur pendaftaran di IGD, petugas kami nanti akan merekomendasikan Gratispol jika diketahui BPJS pasien tidak ada atau tidak aktif. Kalau memenuhi syarat, petugas kami akan meminta keluarga pasien untuk mengisi surat pernyataan terkait Gratispol,” ungkapnya.

“Pasien akan didaftarkan ke sistem dan melaporkan ke grup WA Tim Gratispol yang didalamnya juga ada Dinskes Kaltim. Jika tidak ada kendala selama 15 menit, maka BPJS Gratispol pasien akan aktif dalam 1 sampai 3 jam setelah didaftarkan petugas pendaftaran,” imbuh dr Indah. (fai)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button